Kamis, 31 Oktober 2019

Keuntungan Berwirausaha

Keuntungan dan kerugian kewirausahaan identik dengan keuntungan dan 
kerugian pada usaha kecil milik sendiri : 
Keuntungan kewirausahaan 

  • Otonomi. Pengelolaan yang bebas misalnya menjadi “Bos” yang penuh kepuasan. 
  • Tantangan awal dan perasaan vnotik berprestar. tantangan awal atau perasaan bermotivasi yang tinggi merupakan hal yang menggembirakan, peluang untuk mengembangkan konsep usaha yang dapat menghasilkan keuntungan sangat memotivasi wirausaha. 
  • Control financial. Bebas dalam mengelola keuangan dan merasa kekayaan sebagai milik sendiri. 

Pengertian wirausaha dari para ahli

Pengertian Kewirausahaan 
Secara harfiah wira artinya utama, gagah, luhur, berani, teladan atau 
pejuang. 
Sedangkan usaha artinya kegiatan yang dilakukan terus-menerus dalam mengelola sumber daya untuk menghasilkan barang atau jasa yang akan dijual 
untuk mendapatkan keuntungan. 
Jadi wirausaha adalah pejuang yang jadi teladan dalam bidang usaha.

  1. Geoffrey G.Meredith, Wirausaha adalah orang-orang yang mempunyai kemampuan, melihat dan menilai kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan daripadanya serta mengambil tindakan yang tepat, guna memastikan kesuksesan. 
  2. Salim Siagian, Kewirausahaan adalah semangat, perilaku dan kemampuan untuk memberikan tanggapan yang positif terhadap peluang memperoleh keuntungan untuk diri sendiri atau pelayanan yang lebih baik pada pelanggan atau masyarakat, dengan selalu berusaha mencari dan melayani pelanggan lebih banyak dan lebih baik, serta menciptakan dan menyediakan produk yang bermanfaat dan menerapkan cara kerja yang lebih efisien, melalui keberanian mengambil resiko, kreativitas, dan inovasi serta kemampuan manajemen. 
  3. Skinner, Wirausaha merupakan seseorang yang mengambil resiko yang diperlukan untuk mengorganisasikan dan mengelola suatu bisnis dan menerima imbalan atau balas jasa berupa profit financial dan maupun non financial.

Rabu, 30 Oktober 2019

Undang-undang yang mengatur mengenai kekuasaan kehakiman

UU NO. 48 Tahun 2009 
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 48 TAHUN 2009 
TENTANG KEKUASAAN KEHAKIMAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, 
Menimbang : 
  1. Bahwa kekuasaan kehakiman menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan kekuasaan yang merdeka yang dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi, untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan;  
  2. Bahwa untuk mewujudkan kekuasaan kehakiman yang merdeka dan peradilan yang bersih serta berwibawa perlu dilakukan penataan sistem peradilan yang terpadu;  
  3. Bahwa Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan hukum dan ketatanegaraan menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;  
  4. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam angka 1,2, dan 3, perlu membentuk Undang-Undang tentang kekuasaan kehakiman.

Contoh - contoh perilaku yang dapat dilakukan pelajar dalam upaya bela negara

Contoh perilaku yang dapat dilakukan pelajar dalam upaya bela negara 
  1. Menjaga nama baik sekolah 
  2. Selalu mentaati peraturan sekolah 
  3. Mengikuti pendidikan kewarganegaraan 
  4. Belajar sungguh-sungguh 
  5. Mengikuti upacara bendera dll

Warga negara Indonesia

Warga negara yang atas kemauan sendiri mengabdikan diri dalam dinas keprajuritan disebut sukarela. yaitu suatu pengabdian seseorang warganegara Indonesia menjadi prajurit atas kemauannya sendiri dalam mengabdikan diri dalam dinas keprajuritan. Prajurit berkewajiban menjunjung tinggi kepercayaan yang diberikan oleh bangsa dan negara untuk melakukan usaha pembelaan negara sebagaimana termuat dalam sumpah prajurit.. Penjelasan: yang isinya sebagai berikut: 
  1. Bahwa saya akan setia kepada negara kesatuan republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945. 
  2. Bahwa saya akan tunduk kepada hukum dan memegang disiplin keprajuritan 
  3. Bahwa saya akan taat kepada atasan dengan tidak membantah perintah atau putusan 
  4. Bahwa saya akan menjalankan segala kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab kepada tentara dan negara republik Indonesia 
  5. Bahwa saya akan memegang segala rahasia tentara sekeras-kerasnya.

Contoh mengenai mobilisat horizontal

Seorang pegawai minimarket bekerja sebagai cleaning servis , beliau pindah bekerja ke perusahaan bank yang ternama sebagai cleaning servis juga, hal tersebut tidak mengubah jabatannya , yaitu tetap sebagai cleaning servis dan tidak akan mengubah pendapatan, karena gajinya tetap... Penjelasan: mobilitas sosial horizontal artinya suatu mobilitas (pergerakan) yang dilakukan adalah sederajat atau sejajar (tidak naik tidak turun)....

Penyebab hewan langka di Indonesia semakin berkurang

Hal tersebut diakibatkan oleh perburuan secara liar

  1. Kurangnya kepedulian masyarakat terhadap hewan tersebut, seperti membiarkan perburuan liar yang bertujuan untuk dikonsumsi dan dijual 
  2. Terjadinya bencana yang diakibatkan oleh bencana kebakaran hutan , sehingga fauna tersebut banyak yang mati. Penjelasan: itulah beberapa penyebab hewan langka di Indonesia semakin berkurang.

Download Dua Garis Biru Film

DOWNLOAD DI SINI